Viral Daftar Denda Pelanggaran Covid-19 di Taiwan, Terbesar Capai Rp2,6 Miliar
MASYARAKAT Taiwan dinilai sangat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan mencegah persebaran covid-19. Itulah kenapa negara ini masuk salah satu yang berhasil menangani pandemi covid-19.
Kasus harian tertinggi di Taiwan tercatat terjadi pada Senin 17 Mei 2021 dengan 335 kasus baru. Ini angka tertinggi sepanjang perjalanan pandemi covid-19 di Taiwan. Secara total, kasus covid-19 di Taiwan sebanyak 2.017.
Baca juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Taipei Lockdown Sendiri Tanpa Disuruh Pemerintah
Kabar mengejutkan lainnya pun tersebar belum lama ini di media sosial bahwa warga Kota Taipei, ibu kota Taiwan, China, melakukan lockdown mandiri imbas dari peningkatan kasus harian covid-19 di negaranya. Upaya ini adalah inisiatif dari warga sendiri alias tanpa ada perintah dari pemerintah.
Ya, setelah ditemukan peningkatan kasus di Taiwan, pemerintah hanya mengimbau masyarakat diam di rumah saja. Imbauan ini kemudian disikapi serius oleh warga Taipei dengan melakukan lockdown sendiri.
Kabar tersebut menyeruak setelah akun Twitter @qronoz membagikan cerita temannya yang merupakan diaspora Taiwan. Tidak hanya cerita betapa disiplinnya warga Taiwan untuk mencegah persebaran covid-19, dia pun membagikan semacam pengumuman berisi daftar sanksi bagi warga Taiwan yang melanggar protokol kesehatan.
"Dibagikan oleh @mat_rakhmat, tabel sanksi di kampus seputar covid-19 di Taiwan. Aturan ini turunan dari pemerintah, mulai dari menolak atau menghalangi tracing, enggak pakai masker, menyebarkan hoax, menimbun kebutuhan medis atau makanan, sampai kabur dari lokasi karantina. Ada yang sudah dipenjara, didenda juga," ungkap si netizen.
Baca juga:Sepelekan Covid-19, Pria Ini "Minta Ampun" Setelah Tertular
So, apa saja daftar sanksi jika melakukan pelanggaran terkait penanganan covid-19 di Taiwan?
1. Menolak, menghindari, atau menghalangi investigasi sumber penyakit menular (investigasi epidemik) - didenda USD2.144 sampai USD10.722.
2. Tidak menggunakan masker di luar rumah, termasuk di kendaraan umum dan ruang publik - didenda Rp1,5 juta hingga Rp7,7 juta.
Marc Marquez Bikin Heboh Usai Berikan Jari Tengah ke Garasi Gresini Ducati, sang Adik Beberkan Alasannya
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Heboh Emak-Emak Tak Kebagian Emas, Ini Kata Antam
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Kisah Mohammad Ahsan Bengong saat Ketinggalan 0-17 dari Jagoan Malaysia, Mimiknya Memelas!
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Jadi Sorotan Usai Cetak Gol di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Marselino Ferdinan Ungkap Arti Selebrasi Unik yang Tengah Viral
Okezone - Wed, 20 Nov 2024
Thom Haye Cerita Selebrasi Viral Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Okezone - Sun, 24 Nov 2024
Viral! Darurat RI Tolak PPN 12%
Okezone - Thu, 21 Nov 2024
Garuda Biru Tolak PPN 12%, Netizen: Bingung Pajak Terus Naik tapi UMR Enggak
Okezone - Thu, 21 Nov 2024
Heboh Bakal Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Ini Penjelasan Shell
Okezone - Sun, 24 Nov 2024
Viral Tolak PPN 12%, Ditjen Pajak Ungkap Fakta Ini ke Masyarakat
Okezone - Fri, 22 Nov 2024
Viral Pertamax BBM Pertamina Bikin Rusak Mesin Mobil
Okezone - Mon, 25 Nov 2024
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57