Viral Anak Kades di Malang Pesta Dangdutan Tanpa Prokes, Polisi Periksa 11 Saksi

Okezone
 Okezone - Sat, 07 Aug 2021 08:40
 Dilihat: 431
Viral Anak Kades di Malang Pesta Dangdutan Tanpa Prokes, Polisi Periksa 11 Saksi

MALANG - Satreskrim Polres Malang memeriksa 11 saksi terkait video viral anak kepala desa (kades) menggelar acara dangdutan tanpa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Video viral direkam saat pembukaan kafe yang dihadiri 20 orang lebih dengan diwarnai pesta orkes dangdut

Dalam video terlihat sejumlah orang menikmati pesta orkes dangdut dalam sebuah acara pembukaan kafe milik anak kepala desa setempat. Tak hanya berkerumun, bahkan hampir seluruh orang yang hadir dalam acara itu tidak mengenakan masker.

Menindaklanjuti video viral ini, pihak Satreskrim Polres Malang kemudian memanggil sebanyak 11 orang saksi yang hadir dalam acara itu, salah satunya pihak penyelenggara. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui acara itu digelar pada Selasa malam lalu dalam rangka pembukaan sebuah kafe yang berada di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kafe diduga milik anak kepala desa setempat.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Kristian Dony Bara'langi mengatakan, pihak penyelenggara yang tak lain merupakan pemilik kafe mengundang 20 orang lebih dari perwakilan komunitas masyarakat. Mereka menggelar pesta orkes dangdut dan beberapa kegiatan lain tanpa memperhatikan protokol Kesehatan.

Baca juga: Viral Tukang Mainan Tabrakkan Sepedanya ke Begal Motor

"Hingga kini kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Atas perbuatannya, pihak penyelenggara terancam Undang-Undang 6 Tahun 2018 Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara.

Sumber: Okezone