Rumah Jagal Kucing Viral, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Okezone
 Okezone - Fri, 29 Jan 2021 06:07
 Dilihat: 536
Rumah Jagal Kucing Viral, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

MEDAN - Kasus jagal kucing di Kota Medan yang viral di media sosial masih didalami kepolisian. Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka terkait lokasi jagal kucing yang dagingnya dijual Rp70.000 per kilogram.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait lokasi jagal kucing tersebut. Namun demikian, dia tidak merinci berapa orang saksi yang diperiksa terkait lokasi jaga kucing tersebut.

"Masih dalam pendalaman. Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi," ujar Hadi, Jumat (29/1/2021).

Diketahui, rumah jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kota Medan, Sumatra Utara viral di media sosial. Di lokasi ini ditemukan beberapa kucing dalam kondisi sudah dimutilasi diduga untuk dijual dagingnya.

Pantauan di lokasi, tempat jagal tersebut tampak seperti rumah pada umumnya yang berlokasi di permukiman warga. Keterangan warga setempat, mereka memang rata-rata sudah mengetahui aktivitas jagal di rumah tersebut.

"Warga sini kan sempat larang. Tapi yah emang gitu aja kerjanya, motongin kucing. Kan dari situ dia cari uangnya," ujar Anggiat Sipahutar, warga setempat, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga : Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Dipukul Keluarga Pasien, Videonya Jadi Viral

Menurutnya, aktivitas jagal kucing berlangsung setiap hari. Daging kucing ini dijual untuk dikonsumsi sambil minum tuak.

"Saya enggak tahu berapa ekor setiap hari. Tapi yah setiap hari ada aja," katanya.

Sumber: Okezone