Viral Anggota DPRD Pasuruan Dangdutan, Polisi Periksa Ketua RT

Okezone
 Okezone - Tue, 31 Aug 2021 09:45
 Dilihat: 444
Viral Anggota DPRD Pasuruan Dangdutan, Polisi Periksa Ketua RT

PASURUAN - Polisi bertindak cepat terkait pesta dangdutan yang digelar anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Polisi memeriksa sejumlah orang terkait viral pesta resepsi yang digelar oleh Akhmad Mujangki di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan telah memintai keterangan sejumlah orang, dari Ketua RT, Ketua RW, hingga Kepala Desa (Kades) Pusung Malang Akhmad Baidlowi, yang tak lain adalah ayah dari Akmad Mujangki.

"Sudah ada beberapa orang yang diperiksa," kata Adhi Putranto melalui pesan singkatnya kepada okezone, pada Selasa siang (31/8/2021).

Menurutnya, pesta dangdutan itu digelar bersamaan dengan resepsi pernikahan. Jadi dangdutan itu bagian dari hiburan resepsi pernikahan anaknya. Pernikahan sang anak sendiri sebenarnya telah dilakukan pada 2019 lalu. Dimana saat itu pernikahan Mujangki belum sempat dirayakan karena keburu adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga : Mendagri Yakin Kalau Kepala Daerah Cukup Ekonominya, Tidak Akan Korupsi

Maka pihak keluarga memutuskan menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM level 4 di Kabupaten Pasuruan.

"Yang anggota dewan itu hanya mempelai, yang mengadakan (hajatan) orang tuanya," tuturnya.

Sumber: Okezone