Viral Wisatawan Kena Pungli di Sukamakmur Bogor, Pelaku Ditangkap

Okezone
 Okezone - Thu, 02 May 2024 14:28
 Dilihat: 34

BOGOR - Pria berinisial AA (35) ditangkap polisi usai melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara yang akan menuju lokasi wisata air terjun hingga viral di media sosial.

Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Mei 2024. Pelaku memungut uang dari mobil yang akan menuju lokasi wisata sebesar Rp10 ribu.

BACA JUGA:

"Pungli ini menjadi viral sehingga pihak Polsek Sukamakmur segera bertindak," kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (2/5/20324).

Dari situ, polisi melakukan penelusuran dan mengamankan pelaku. Setelah ditangkap, AA diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungli.

BACA JUGA:

"Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa untuk membahas penggunaan lahan yang dianggap menjadi milik keluarganya," terangnya.

Sumber: Okezone