Berulah Lagi, Pelaku Pungli di Pasar Martubung yang Viral Ditangkap

Okezone
 Okezone - Wed, 29 Sep 2021 06:58
 Dilihat: 242
Berulah Lagi, Pelaku Pungli di Pasar Martubung yang Viral Ditangkap

MEDAN - Pasca-viral di media sosial, pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pedagang jeruk di Pasar Martubung Kota Medan, Sumatera Utara kembali ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Beberapa waktu lalu, pelaku sempat dilepas karena telah meminta maaf kepada salah satu korbannya, Widi.

Namun, pelaku yang kembali beraksi dilaporkan korbannya karena meresahkan para pedagang. Pria berinisial BKS alias Hendro.

Baca Juga: Viral "Dugem Halal" di Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Miras dan Narkoba

Hendro kembali berulah dengan modus meminta uang kebersihan sebesar Rp2000 kepada puluhan pedagang yang menggelar lapak jualan di Pasar Martubung. Hal tersebut membuat pelaku kembali diciduk petugas usai para pedagang kembali melaporkannya ke polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RH Simatupang mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sebuah senapan angin yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti para pedagang saat melakukan pungli, serta satu timbangan pedagang yang dilempar pelaku ketika tidak diberi uang.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 368 KUHP. Pelaku yang dipidanakan atas kasus pemerasan dan pengancaman, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Beredar Foto Anak Tiri Yosef Diduga Anggota Gangster, Pengakuan Arigi Mengejutkan

Sumber: Okezone