Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, Ini Penjelasan DJP

Okezone
 Okezone - Mon, 19 Aug 2024 10:52
 Dilihat: 50

JAKARTA - Viral video di media sosial salah satu pegawai pajak melakukan pelanggaran hukum yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti mengatakan bahwa secara tidak langsung pihaknya membenarkan bahwa pelaku adalah pegawai pajak.

Hal ini sehubungan dengan postingan akun TikTok @hendii88 yang menyudutkan instansi DJP.

"Atas perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum," tulis Dwi dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).

Dengan poin pertama tersebut, DJP sudah mengaku bahwa pelaku sudah dilaporkan dan ditangani oleh yang berwajib. Kemudian poin kedua, DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

"DJP menghormati proses hukum berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Dwi.

Sumber: Okezone