Viral Nasabah Ngamuk, Ini Penjelasan Prudential

Okezone
 Okezone - Fri, 13 Nov 2020 14:48
 Dilihat: 871
Viral Nasabah Ngamuk, Ini Penjelasan Prudential

JAKARTA - Prudential Indonesia angkat suara terkati video nasabahnya, Andreas Simanjorang yang marah di kantor Prudential. Nasabah tersebut menunjukkan ketidakpuasan terhadap polis asuransinya.

Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengatakan bahwa pihak kantor pusat Prudential telah menghubungi Nasabah yang bersangkutan dan memberikan penjelasan skema produk dan skema asuransi jiwa secara menyeluruh.

Dalam menyampaikan aspirasi, Prudential Indonesia berharap semua pihak tetap mengutamakan ketertiban dan kesehatan karena hal tersebut merupakan hal yang paling penting, terutama di tengah pandemi saat ini.

Baca Juga: IFG 'Juru Selamat' Jiwasraya Jadi Holding BUMN Asuransi, Ini 4 Faktanya

"Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi dan keluhan nasabah kami, serta berusaha untuk menyelesaikan keluhan dan ketidakpuasan, dengan menyediakan jalur komunikasi khusus yang telah disediakan oleh perusahaan," ujarnya, saat dihubungi Okezone, Jumat (13/11/2020).

Untuk itu, Prudential mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui customer line di 1500085 atau melalui email customer Prudential.

"Selain itu, apabila Nasabah berpendapat terdapat kekeliruan dan/atau sengketa dari polis asuransi yang dimiliki, kami mengimbau bahwa Nasabah dapat menyampaikan keluhan ke Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI)," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Holding BUMN, IFG Dobrak Pasar Asuransi Indonesia

BMAI adalah lembaga independen dan imparsial yang secara resmi beroperasi pada 25 September 2006. BMAI dibentuk dengan tujuan memberikan representasi yang seimbang antara Pemegang Polis dan Penanggung/Perusahaan Asuransi.

Sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa di Indonesia yang memiliki rekam jejak pelayanan yang baik selama 25 tahun, kami ingin menekankan bahwa Prudential Indonesia selalu berfokus pada Nasabah dan berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlindungan kepada Nasabah.

Prudential Indonesia juga selalu berpegang teguh untuk menjalankan bisnis secara patuh, sesuai dengan tata kelola yang berlaku, bertanggung jawab dan berkomitmen penuh untuk membayarkan klaim yang sesuai dengan syarat dan ketentuan polis.

Sumber: Okezone