Viral Warga Ditolak Pegawai saat Tukar Uang Logam, Ini Penjelasan BI

Okezone
 Okezone - Sat, 14 Dec 2024 08:45
 Dilihat: 47

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau mengklarifikasi terkait pegawai di bank sentral tersebut diduga menolak warga yang ingin menukarkan uang logam.

Plh Kepala Perwakilan BI Kepri Husni Naparin di Batam, Jumat, mengatakan, penolakan tersebut bukanlah kebijakan BI, tetapi petugas yang bersangkutan memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam.

Ia menambahkan, petugas BI tidak pernah menyuruh masyarakat membuang uang logam dan tata cara penukaran sudah diinformasikan melalui aplikasi BI.

"Kami berkomitmen menyediakan uang pecahan untuk masyarakat. Penukaran uang logam dapat dilakukan di kantor BI, di hari Senin dan Kamis, sementara warga tersebut datang hari Rabu," ujar Husni dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).

Ia menyampaikan, masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui kas keliling atau daftar di aplikasi PINTAR atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh BI.

"Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi kontak center BI [email protected] dan/atau kantor perwakilan BI terdekat," ujar dia.

Dengan begitu, masyarakat dihimbau untuk memahami prosedur penukaran uang logam dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas BI.

Sumber: Okezone