Viral 'Diskotek Halal' Langgar Prokes, Petugas Periksa Pengelola Kafe

Okezone
 Okezone - Wed, 29 Sep 2021 13:29
 Dilihat: 546
Viral 'Diskotek Halal' Langgar Prokes, Petugas Periksa Pengelola Kafe

MALANG - Pasca video pertunjukan "diskotek halal" yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) jadi viral di media sosial, kafe di Kota Malang yang menjadi lokasi aksi tersebut kini nampak sepi.

Pantauan di lapangan, Rabu (29/9/2021), hingga sore hari dekitar pukul 16.00 WIB, tak ada aktivitas apapun di kedai kopi dan kafe yang satu lokasi dengan lapangan futsal. Hanya tampak aktivitas di lapangan futsal yang berada di bawahnya.

Sementara di bagian atas bangunan lantai dua dan tiga yang dimanfaatkan untuk kafe bernama Prestone Coffe.co tampak sepi. Tak ada aktivitas apapun, terlihat dari bawah jendela bangunan kafe memang buka tapi di dalam ruangan.

Seorang petugas parkir Huda mengatakan, bila biasanya kedai kopi dan kafe di Prestone Coffe mulai ramai pukul 15.00 WIB. Namun sore ini tak seperti biasanya tampak sepi dan terlihat tutup.

"Biasanya jam 3 sore gitu sudah buka. Sudah banyak yang datang jam segitu, ini nggak tahu kenapa sepi," ucapnya.

Ia tak menampik bila setiap harinya kedai kopi ini beroperasi. Namun ia tak mengetahui adanya pertunjukan musik yang berujung viral di media sosial. "Saya enggak tahu kalau di dalam apa, cuma memang terdengar musik dari luar. Kalau musik kan biasanya wajar ya di kafe," ungkapnya.

Baca Juga : Viral Puluhan Pengendara Masuk Jalur Busway Kena Tilang Massal , Warganet: Panik Gak?

Di sisi lain, akibat viralnya video kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan pengelola kafe dipanggil oleh Satpol PP Kota Malang. Pengelola nantinya kemungkinan besar bakal menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), namun akan terlebih dahulu dimintai keterangan

"Dipanggil besok arah sesuai tipiring. Panggilannya kemarin besok jam 9 (pagi). Arahnya ke sana (sidang tipiring), cuma kami ambil keterangan dulu besok," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, saat dihubungi MNC Portal.

Sumber: Okezone