Viral Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Anak, Menteri Bintang Kesal

Okezone
 Okezone - Wed, 10 Feb 2021 10:29
 Dilihat: 378
Viral Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Anak, Menteri Bintang Kesal

MEDIA sosial hari ini dikejutkan dengan viralnya sebaran iklan promosi dari Aisha Wedding. Pasalnya, Wedding Organizer ini mengampanyekan pernikahan dini dimulai di usia anak 12 tahun hingga 21 tahun.

Hal ini tentu sangat kontras dengan kampanye giat dan intensif pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk pencegahan pernikahan anak, sampai ke tingkat desa-desa di Indonesia. Mengingat perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran dari hak anak.

Menyikapi viralnya promosi pernikahan anak yang dilakukan Aisha Weddings tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengaku geram atas munculnya gerakan ini.

Menurutnya, tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena itu telah mempengaruhi pola pikir anak muda bahwa menikah itu mudah.

"Padahal pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun," ujar Menteri Bintang Puspayoga, dalam siaran pers yang diterima Okezone.

Kegiatan promosi wedding organizer tersebut, dinilai sudah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan, dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016.

Sumber: Okezone