Polri Usut Viral Wedding Organizer Promosikan Nikah Dini

Okezone
 Okezone - Wed, 10 Feb 2021 12:46
 Dilihat: 375
Polri Usut Viral Wedding Organizer Promosikan Nikah Dini

JAKARTA - Bareskrim Polri akan mengusut kasus dugaan penyediaan jasa pernikahan dini atau di bawah umur, yang ditawarkan secara online dalam situs Aisha Weddings Organizer.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pengusutan itu merupakan tindak lanjut setelah adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Menurut Rusdi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan itu. Jika ditemukan unsur pidana, polisi tak segan memproses secara hukum.

Baca juga: Unik! Warga Duren Sawit Gelar Resepsi Pernikahan di Tempat Sampah

"Untuk kami sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," ujar Rusdi.

Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial dihebohkan dengan wedding organizer yang mempromosikan kawin siri, menikah di usia muda, serta poligami.

Baca juga: Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Lapor Tiga Bulan Sebelum Nikah

Dalam postingannya, Aisha Weddings memasarkan empat paket layanan yakni paket dasar: tanpa embel-embel!; Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan; Paket mewah: jika anda menginginkan pengalaman yang paling lengkap; La Carte: layanan a la carte.

Sumber: Okezone