Heboh Aisha Wedding Promosikan Pernikahan Anak, Ini Kata Psikolog

Okezone
 Okezone - Thu, 11 Feb 2021 06:37
 Dilihat: 499
Heboh Aisha Wedding Promosikan Pernikahan Anak, Ini Kata Psikolog

Heboh Aisha Wedding di media sosial yang mempromosikan pernikahan anak, yaitu 12 tahun. Tidak hanya itu, website tersebut menawarkan pernikahan siri dan poligami.

Masyarakat geram dengan informasi yang disampaikan Aisha Wedding, terlebih orang di balik website tersebut membawa-bawa unsur agama tertentu. Hal tersebut membuat publik semakin panas.

Bahkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga geram dengan aksi tersebut. Menurutnya, promosi yang dilakukan Aisha Wedding bertentangan dengan undang-undang pernikahan yang ada di Indonesia.

"Pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun. Promosi Aisha Weddings tersebut juga telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016," terang Menteri Bintang dalam keterangan resminya, Rabu (10/2/2021).

Sementara itu, Psikolog Klinis Meity Arianty berkomentar dalam ranahnya mengenai usia anak yang tidak sepatutnya sudah mengurusi masalah rumah tangga.

"Dari teori perkembangan anak, usia 12 tahun masih termasuk dalam kategori anak. Bisa dibayangkan, anak SD yang seharusnya masih belajar mengurus dirinya sendiri, masih galau, masih labil, dipaksa menikah dan melayani orang lain, serta menjalani rumah tangga. Kita sudah ada di tahun berapa untuk kembali ke zaman dulu," papar Mei melalui pesan singkat, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga : Promosikan Nikah Dini dan Poligami, Aisha Wedding Terancam Pasal Berlapis

Jika alasan Aisha Wedding menyediakan platform tersebut untuk membantu orang tua menyelesaikan masalah anaknya di dunia yang semakin kejam, Mei menilai itu sangat amat keliru. Terlebih, ajakan tersebut membawa serta unsur agama tertentu.

"Kalau alasan Aisha Wedding ingin anak-anak di zaman sekarang tidak terjerumus ke perbuatan hina atau perilaku bebas, itu harus dikembalikan lagi ke keluarga (orangtua), mereka yang memiliki kewajiban untuk memberikan penanaman nilai-nilai agama dan modal, serta memastikan anak mereka berada di lingkungan yang baik," terangnya.

Mei melanjutkan, dengan begitu nikah usia anak sama sekali bukan solusi yang tepat, malah akan membuat masalah baru. "Kalau mau kembali ke agama, maka pendidikan agama itu harus dimulai dari keluarga, enggak usah salahin lingkungan, masyarakat, atau salahin siapa pun sehingga menjadi pembenaran pernikahan usia anak," sambungnya.

Sumber: Okezone