Heboh Kasus Video Seks 'Gangbang' Vina Garut, Ini Kata Psikolog

Okezone
 Okezone - Fri, 16 Aug 2019 00:30
 Dilihat: 645
Heboh Kasus Video Seks 'Gangbang' Vina Garut, Ini Kata Psikolog

JAKARTA - Psikolog Intan Erlita menilai kasus video porno 'gangbang' yang memperlihatkan tiga orang pria dan satu orang wanita melakukan hubungan badan sebagai suatu penyimpangan seksual di luar normal.

"Sekarang itu ada pergeseran nilai salah satunya perilaku seks menyimpang, kenapa karena itu dilakukan lebih dua orang biasanya," kata Intan keoada Okezone, Jumat (16/8/2019).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi salah satunya mencari sensasi lebih dalam berhubungan. Sehingga mereka melakukan eksplorasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

"Bisa juga karena mereka membutuhkan tantangan mungkin mereka sudah bosan dengan yang ada. Jadi dia men-challange dirinya sehingga terjadi itu," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Video "Gangbang" Vina Garut Diperjualbelikan

Lebih jauh Intan mengatakan, bahwa penyimpangan seksual itu juga terlihat dari cara mereka yang merekam adegan tersebut padahal hal itu tidak lumrah.

Terlebih, jika mereka sengaja menyebar luaskan hal tersebut, tidak menutup kemungkinan itu dilakukan untuk eksistensi semata.

"Ini kan era sosial media di mana orang pengen eksis tapi kadang-kadang bodoh melakukan segalanya dengan tujuannya ngetop tapi lupa dengan dampaknya akhirnya jadi ranah publik," paparnya.

Intan meminta agar para pelaku bisa ditindak tegas oleh aparat berwenang sehingga tidak ditiru untuk generasi muda lainnya.

"Kalau tidak ini bisa jadi contoh nanti orang yang punya kelainan seksual bisa jadi banyak yang meniru. Orang yang kelainan seksual itu kan banyak," ujarnya.

Disisi lain dampak bagi masyarakat pun luas khususnya bagi anak-anak yang berpotensi melakukan hubungan badan lantaran terpapar dengan video yang tidak senonoh tersebut.

"Nanti anak-anak kecil jafi bisa jadi seks diluar nikah, belum lagi pemerkosaan bisa jadi itu. Kemudian harus di terapi juga bukan berarti dibebaskan ya karena kalau mengalami perilaku seks tadi kalau engga di obati bisa ngulangi terus," jelasnya.

Di sisi lain dirinya berharap, agar pemerintah bisa tegas dalam hal ini mengontrol peredaran video berbau porno di media sosial. Sebab, banyak video yang berbau seks beredar dan dapat diakses dengan mudah.

"Jadi harus tegas yang berbau pornografi supaya enggak bisa dibuka, nah ini kan yang punya akses pemerintah bahkan di beberapa negara ada sosial media yang enggak bisa masuk karena takut rusak generasi mudanya," ujarnya.

"Pemerintah kita harus berani menutup (akun porno) karena pasar di Indonesia itu luas artinya kalau pemerintah tegas dengan instansi terkait harapannya bisa di minimalisir setidaknya anak-anak tidak menjadi korban," imbuhnya.

Baca Juga: Tersangka Video Seks 'Gangbang' Vina Garut Bertambah Satu

Polisi telah mentetapkan tiga orang tersangka dalam kasus video porno tersebut. Dua di antaranya adalah pemeran perempuan video porno berinisial VA alias Vina dan pemeran pria berinisial A alias Rayya.

Sumber: Okezone