Tergiur Rp50 Ribu dan Viral, Gadis ABG hingga Emak-Emak Terjerat Utang Online

Okezone
 Okezone - Tue, 13 Jul 2021 21:29
 Dilihat: 370
Tergiur Rp50 Ribu dan Viral, Gadis ABG hingga Emak-Emak Terjerat Utang Online

SUMUT - Puluhan wanita yang terdiri dari emak-emak dan gadis remaja, warga Desa Sialang Buah Pekan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjadi korban penipuan.

Adapun modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan kepada para korban untuk membuat konten video dan viral di aplikasi Tiktok serta diberi imbalan uang sebesar Rp50 ribu, namun setelah itu, mereka mendapat tagihan utang secara online.

Mereka datang ke Mapolres Serdang Bedagai, pada Selasa 13 Juli 2021 siang untuk melaporkan kasus penipuan yang mereka alami. Para korban merasa dirugikan karena mendapatkan tagihan utang secara online dari salah satu situs belanja online.

Baca Juga: 5 Kasus Penipuan dengan Hipnotis, Ada yang Nyamar Jadi WNA

Dari pengakuan para korban ini, seperti Erika Supiani, kasus penipuan ini terjadi pada awal Juni 2021 lalu, di mana pelaku yang merupakan warga Kota Binjai datang bersama istrinya ke orangtuanya di Desa Sialang Buah Pekan. Modus yang digunakan pelaku untuk menipu para korbannya adalah dengan cara menawarkan kepada para korban untuk membuat konten video dan dijanjikan viral di aplikasi Tiktok.

Namun, sebelum membuat video, para korban terlebih dahulu diminta untuk berfoto sambil memegang KTP. Selanjutnya, usai mebuat video pelaku lalu meminjam telepon warga yang diduga digunakan pelaku untuk meregistrasikan data para korban. Selanjutnya, usai mengembalikan handphone korban, pelaku memberikan uang sebesar Rp50 ribu yang dijanjikan kepada para korbannya.

Modus pelaku akhirnya disadari oleh korbannya, di mana mulai 9 Juli 2021 yang lalu, di handphone puluhan wanita ini, masuk pesan singkat dari salah satu situs belanja online yang isinya menagih utang dengan nilai rata-rata Rp500 ribu per orang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Hipnotis Istri Mendiang Jurnalis Metro TV

Sumber: Okezone