Pelaku Kejahatan yang Viral di Tol Probolinggo Ternyata Residivis Kasus Pencurian di Malang

Okezone
 Okezone - Thu, 25 Mar 2021 22:41
 Dilihat: 353
Pelaku Kejahatan yang Viral di Tol Probolinggo Ternyata Residivis Kasus Pencurian di Malang

MALANG - Pelaku kejahatan yang video penangkapannya di Tol Leces Probolinggo beredar viral diketahui baru saja beraksi di Kota Malang. Tim Resmob Polresta Malang Kota sendiri yang melakukan pengejaran hingga ke Madura pada Senin 22 Maret 2021.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan tim Resmob Polresta Malang Kota, Tim Resmob Polres Pasuruan, dan Polsek Leces, diketahui teridentifikasi dua kali mencuri mobil pick-up di Kota Malang.

"Ada dua lokasi yang teridentifikasi di Kota Malang, pertama pada Rabu 3 Februari 2021 pukul 01.30 WIB mencuri mobil pick-up di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang," ucap Totok Mulyanto, Jumat (26/3/2021).

Aksi kedua yang teridentifikasi terjadi pada Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, di mana komplotan pelaku ini mencuri mobil pick-up yang terparkir di Lapangan Parkir Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Jadi di Kota Malang ini ada dua korban yang melapor ke kita. Hingga akhirnya tim Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dan identifikasi dan mengarah ke tiga pelaku yang kita amankan," kata Totok.

Baca juga: Bunuh Bapak Kandung, Pelaku Marah Karena Tak Diberi Uang dan Mobil Honda Jazz

Dari penuturan Totok, ketiga pelaku ini kerap beraksi berkelompok bersama dua rekannya yang berinisial BJ dan W yang berstatuskan DPO alias Daftar Pencarian Orang lantaran buron.

Baca juga: Polisi Sebar Anggota Buru Bajing Loncat Pemalak Sopir Truk di Cilincing

"Jadi kelimanya ini komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) mobil pick-up di wilayah Kota Malang. Mereka ini memiliki peran berbeda-beda," katanya.

Sebelum beraksi kelimanya berkumpul di rumah W, lalu berlima berangkat menuju sasaran pencurian dengan mencari secara acak. Kelimanya menggunakan mobil Honda Mobilio rentalan dengan Nopol 1721 FQ.

Selanjutnya ketika menjumpai sasaran mobil pick-up incaran pelaku berbagi peran, B dan FA turun untuk mengeksekusi, sedangkan tersangka W, BJ, dan W, berada di mobil Mobilio untuk mengawasi situasi.

"Tersangka B dan FA membuka mobil pick-up incaran dengan merusak pintu mobil, dibantu tersangka B yang ada di Mobilio mereka mendorong mobil mundur, kemudian dihidupkan, dan dibawa oleh tersangka FA dan B. Tersangka lain (berinisial B) beralih ke mobil Mobilio, dimana yang mengemudikan Mobilio tersangka W," terangnya.

Pola seperti itulah yang biasa digunakan komplotan pelaku termasuk saat beraksi pada 3 Februari 2021 dan 27 Januari 2021 di dua lokasi berbeda di Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo menyatakan, usai berhasil melarikan mobil curiannya. Komplotan ini kemudian menjual hasilnya di luar Malang. Bahkan mobil yang dicurinya di Kota Malang ditemukan di daerah Madura.

"Setelah berhasil melarikan mobil pick-up incarannya, oleh pelaku dijual kepada penadah yang telah diketahui identitasnya. Satu mobil diketahui ada di Madura, tapi tidak kita sebutkan lokasinya, karena masih pengembangan," bebernya.

"Ada yang dijual masih utuh, ada juga yang dipecah - pecah, istilahnya didendeng di kanibal, dijual spare part, tapi kita masih dalami semua nama-nama yang sudah kita kantongi," imbuhnya.

Saat ditelusuri, diketahui komplotan ini kerap kali beraksi di wilayah Malang raya. Tiga kali melakukan aksinya di Kota Malang dan dua kali Kabupaten Malang. "Di Kota Malang terdeteksi tiga kali melakukan pencurian, dua kali di Kabupaten Malang. Mereka bertiga residivis, sebelumnya mencuri motor masuk keluar naik mencuri mobil pick-up," tandas Tinton.

Sumber: Okezone