Polisi Tangkap Perekam dan Penyebar Video Viral Wanita Dipeloroti Celananya

Okezone
 Okezone - Mon, 17 Feb 2020 20:02
 Viewed: 632
Polisi Tangkap Perekam dan Penyebar Video Viral Wanita Dipeloroti Celananya

SURABAYA - Rekaman video wanita dilucuti pakaiannya oleh seorang pria di depan kantor Dinas Pertanian, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur viral di media sosial maupun dalam dunia maya (Dumay).

Video memperlihatkan seorang pria berpakaian rapi dengan melorotkan pakaian bawah wanita itu di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu 12 Februari 2020.

Pemeran video berdurasi 26 detik itu, adalah Saliyah dan Joni yang kesehariannya dikenal mengalami keterbelakangan mental atau gangguan jiwa di wilayah Sampang.

Perekam dan penyebar video ditangkap aparat kepolisian, yaitu Jamaludin (26) warga Dusun Acenan, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota, dan A. Fawaid (24) warga Dusun Seban, Desa Karang Pengang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Semula, Jamaludin sedang bekerja sebagai karyawan konter Jakarta Ponsel, dan melihat korban menyeberang jalan ke lokasi kejadian.

Tersangka menyuruh Joni supaya menghampiri korban Saliyah untuk melakukan tindakan asusila dengan cara menarik celana korban ke bawah sampai terlihat separuh telanjang.

Mendengar perintah singkat, Joni dengan segera membuntuti dan meloroti celana korban sambil direkam oleh tersangka Jamaludin.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menyampaikan, konten video tidak senonoh bermotif iseng dan bercanda disebarkan di group WhatsApp Jamaludin 'TARETAN JAKPON'.

"Video dijadikan story WhatsApp oleh tersangka Fawaid rekan kerja konter Jamaludin di Jakarta Ponsel. Kemudian menyebar di berbagai media sosial," ungkap Didit, Senin (17/2/2020).

Pihaknya melakukan penahanan terhadap perekam dan penyebar video pelecehan seusai mendapat laporan dari Sarikah.

Source: Okezone