Heboh Kerumunan Massa Habib Rizieq, Wagub DKI: Izin Keramaian Bukan ke Pemprov tapi ke Polisi!

Okezone
 Okezone - Wed, 18 Nov 2020 04:34
 Viewed: 363
Heboh Kerumunan Massa Habib Rizieq, Wagub DKI: Izin Keramaian Bukan ke Pemprov tapi ke Polisi!

JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tak mengetahui perihal perizinan acara Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang mendatangkan ribuan massa Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu, 14 November 2020.

(Baca juga: Ridwan Kamil Kirim Pesan ke Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, izin keramaian bukan menjadi urusan Pemprov DKI melainkan pihak kepolisian.

"Izin keramaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho.Yah nggak tahu (izin Maulid), izinnya nggak ke kami," di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

(Baca juga: Nikita Mirzani Disindir Lo*Te, Syekh Ali Jaber: Jangan Pandang Buruk Wanita Tak Berhijab)

"Urusan maulid nggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid nggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," urainya

Ariza menjelaskan, surat dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara kepada pihak panitia Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut surat bernomor 191/6/-1.774.1 berisi imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan saat itu.

Source: Okezone