Viral Larangan Pemasangan Bendera Raksasa di PIK, Wagub DKI: Yang Dilarang Kerumunan!

Okezone
 Okezone - Thu, 19 Aug 2021 04:53
 Viewed: 219
Viral Larangan Pemasangan Bendera Raksasa di PIK, Wagub DKI: Yang Dilarang Kerumunan!

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal polemik larangan pemasangan bendera merah putih di Jembatan PIK, Jakarta Utara pada 17 Agustus 2021 kemarin.

Dalam akun Instagram miliknya, Ariza menjelaskan bahwa pelarangan itu lebih kepada antisipasi agar tidak terjadi kerumunan.

"Mengenai potongan kegiatan di PIK mari kita menunda kesimpulan dari video yang beredar. Mohon izin kami sampaikan tidak ada pelarangan pemasangan bendera merah putih, boleh pasang bendera yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter tersebut," kata Ariza di Instagram, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, tak mungkin aparat melarang pemasangan bendera merah putih. Dia menegaskan setiap warga di Ibu Kota sama sehingga tak ada istilah pribumi dan pendatang.

"Sungguh sangat mustahil ibu dan bapak kita dari TNI Polri dan Satpol PP melarang pemasangan bendera justru kita menganjurkan pemasangan bendera merah putih menyatakan bahwa kita sebangsa bahwa kita setara tidak ada pendatang tidak ada pribumi semua sama warga Indonesia kita akan selamanya sebangsa dan seperjuangan silakan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan. Koordinasikan dengan baik jauhi saling curiga mari saling percaya," urainya.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Pastikan Balap Formula E Tetap Digelar di Jakarta Juni 2022

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 17 Agustus 2021. Larangan itu dilakukan petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan.

Alasannya, pengibaran bendera tersebut dianggap dapat menimbulkan kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca juga: Wagub: Stok Vaksin Covid-19 DKI Jakarta Lebih dari 14 Juta

Source: Okezone