Heboh Petisi Online Pelarangan Unggahan Foto Habib Rizieq, Ini Tanggapan Kominfo

Okezone
 Okezone - Wed, 18 Nov 2020 04:11
 Viewed: 491
Heboh Petisi Online Pelarangan Unggahan Foto Habib Rizieq, Ini Tanggapan Kominfo

Petisi online terkait pelarangan unggahan foto Habib Rizieq telah mencapai 657 dukungan. Dalam keterangan petisi, tertulis bahwa pelarangan itu dilakukan karena kekuatan otoritas yang berlaku dalam suatu kawasan.

"Secara akal sehat, tentu Pelarangan Facebook dan Instagram ini, bukan tanpa dasar. Sebab mana mungkin suatu perusahaan Global, melarang suatu unggahan kecuali Mereka diharuskan melakukan itu karena Kekuatan Otoritas yang berlaku dalam suatu kawasan," tulis keterangan petisi change.org.

Selaku regulator yang berwenang mengontrol berjalannya media sosial di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara. Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan itu bukan perintah dari pemerintah.

"Bukan," kata Dedy dalam pesan singkat.

Baca juga: Petisi Larangan Unggahan Foto Habib Rizieq Shihab Capai 657 Dukungan

Source: Okezone