Heboh Data 97.000 PNS Misterius Terima Gaji, Pemborosan Uang Negara

Okezone
 Okezone - Thu, 27 May 2021 20:01
 Viewed: 179
Heboh Data 97.000 PNS Misterius Terima Gaji, Pemborosan Uang Negara

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap adanya 97.000 data fiktif pegawai negeri sipil (PNS) Tahun 2014 beberapa waktu yang lalu. Hal ini menimbulkan banyak tanda tanya.

Data fiktif PNS dinilai erat kaitannya dengan gaji yang dibayarkan pemerintah. Artinya, pemerintah melakukan pemborosan karena mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada orang yang juga dinilai fiktif.

"Pemborosan uang negara, kan gaji dibayar per bulan itu beberapa triliun. Sekarang pertanyaannya yang menerima siapa? Kalau itu memang fiktif berarti orangnya enggak ada," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Iih Seram! Ada PNS 'Hantu' Masih Terima Gaji

Menurut Tribus, data fiktif PNS merupakan persoalan hukum yang harus diselesaikan segera. Pemutakhiran data di Indonesia dinilai mengalami kekosongan hukum. Dengan kata lain, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur skema pembaharuan data PNS ataupun lembaga-lembaga berwenang yang mengelola data tersebut.

"Indonesia ini tidak ada UU mengenai pendataan, sehingga banyak data yang bocor dan bermasalah. Memang harus ada itu, tampaknya ini sangat serius bagi reformasi birokrasi di Indonesia," ungkapnya.

Baca Selengkapnya: 97.000 PNS Misterius, Kok Bisa-bisanya Negara Bayar Gaji tapi Orangnya Tak Ada?

Source: Okezone