Heboh PNS Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Kini Diperiksa

Okezone
 Okezone - Tue, 23 May 2023 08:39
 Viewed: 138

JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait sanksi bagi Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama yang viral setelah pamer gaji Rp34 juta.

"Prinsipnya semua yang ditulis Bu Ngabila sudah kita klarifikasi, sudah kita periksa, laporannya sudah kami kirimkan dan sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan BKD dan Inspektorat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip Antara, Selasa (23/5/2023).

Ani belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila. "Jadi belum keluar, belum selesai pemeriksaannya. Pokoknya laporan dari Dinas Kesehatan kita sudah lakukan," ujar Ani.

Terkait penonaktifan Ngabila dari jabatannya, Ani menyebutkan, pemberian sanksi akan mengacu kepada aturan yang berlaku.

"Oh enggak bisa semudah itu (menonaktifkan Ngabila dari jabatannya), nanti kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang dilanggar. Kita koordinasi terus sama Inspektorat, Dinas Kesehatan nggak bisa (menentukan) sendirian," kata Ani.

Source: Okezone