Viral Pasangan Ingin Bercerai Menumpuk di Pengadilan Agama, Ternyata Ini Penyebabnya

Okezone
 Okezone - Fri, 28 Aug 2020 06:13
 Dilihat: 412
Viral Pasangan Ingin Bercerai Menumpuk di Pengadilan Agama, Ternyata Ini Penyebabnya

JAKARTA - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung menyebut selama pandemi Covid-19 perceraian di Indonesia alami peningkatan. Hal ini disebabkan adanya PSBB yang di terapkan hampir seluruh kota di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Dirjen Badilag MARI, Aco Nur. Dia menjelaskan peningkatan bukan karena orang yang mengajukan cerai, melainkan penumpukan jadwal cerai yang tertunda lantaran penerapan Work From Home (WFH).

"Memang kalo di TV ada bertumpuknya orang di beberapa Pengadilan Agama. Bertumpukmya ini akibat PSBB yang diterapkan bulan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan," terang Aco usai meluncurkan enam aplikasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).

Kondisi ini, lanjut Aco membuat antrean jadwal sidang bertumpuk. Tak ayal saat new normal diterapkan penumpukan itu terlihat, masyarakat yang menunda perceraian juga mulai berbondong bondong mendaftarkan pengajuan cerai.

"Sehingga kelihatannya bertumpuk di pengadilan," jelas Aco.

Meski tak merinci datangnya, namun Aco mengatakan di bulan April Mei 2020, terlihat pendaftaran orang cerai sekitar 20 ribu di seluruh Indonesia. Jumlah itu, lantas meningkat di masa New Normal yang sekitar 57 ribu perceraian di bulan Juni - Juli.

"Itu kenaikan karena kita batasi dan saat new normal akumulasinya bertambah," terangnya.

Diantara sejumlah provinsi yang ada di Indonesia, Aco menyebutkan wilayah Jawa Barat disusul kota Surabaya dan Semarang menjadi lokasi yang paling banyak mengajukan cerai. Sementara diluar pulau jawa peningkatan tidak signifikan.

Sumber: Okezone