Kompolnas ke Polri: Selesaikan Kasus Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu

Okezone
 Okezone - Fri, 28 Jun 2024 07:13
 Dilihat: 22

JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai bahwa tren viral menjadi tujuan masyarakat agar kasusnya bisa segera ditangani dan menjadi atensi oleh Polri.

Hal itu seperti kasus tewasnya seorang bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang kehilangan nyawa karena diduga mengalami penyiksaan oleh pihak kepolisian yang jasadnya ditemukan di Jembatan Sungai Kuranji Padang.

"Yang pertama tren sekarang masyarakat akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan itu efektif untuk kasusnya mendapatkan atensi, tren ini sudah berkembang," kata Benny kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Benny mengatakan, Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri untuk kasus-kasus yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, sebagai contoh kasus pembunuhan mahasiswa UI Aksena, dan kasus pembunuhan siswi asal Bogor Andriana Yubelia Noven Cahya.

"Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan dan jangan menunggu viral dulu, dan ini perlu menjadi pembelajaran agar para atasan mengawasi para anggota penyidiknya ketika menangani kasus kalau sampai berenti lama karena apa harus dievaluasi dan sebagainya," pungkas Benny.

Sumber: Okezone