Viral Jamaah Haji Pakai Emas 180 Gram, Diperiksa Bea Cukai Selama 3 Jam

Okezone
 Okezone - Tue, 11 Jul 2023 03:47
 Dilihat: 84

MAKASSAR - Jamaah haji kloter pertama Makassar bernama Suanarti Daeng Kanang (46), yang viral usai pamer emas seberat 180 gram, harus menjalani pemeriksaan bea cukai, saat pulang ke tanah air.

Suanarti menjalani pemeriksaan klarifikasi selama 3 jam di kantor Bea Cukai Makassar dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, kemarin, Senin 10 Juli 2023.

Pengacara Suanarti, Ayu memastikan bahwa kliennya sudah mengklarifikasi persoalan emas pada petugas Bea Cukai.

"Jadi kami sudah tidak ada permasalahan lagi dengan Bea Cukai sudah diceritakan semua sama Bea Cukai terkait yang diviralkan itu," kata dia.

Diketahui, sebelumnya jamaah haji kloter pertama tersebut viral di media sosial saat memamerkan emas seberat 180 gram dengan nilai lebih dari seratus juta rupiah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu 5 Juli 2023.

Akibatnya, Suanarti diklarifikasi usai membawa emas miliknya yang dikenakan dan juga dibeli di Tanah Suci saat menunaian ibadah haji.

Sumber: Okezone