Viral Ibu di Aceh Seret Balitanya 15 Meter, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Okezone
 Okezone - Sun, 01 Dec 2019 12:02
 Dilihat: 840
Viral Ibu di Aceh Seret Balitanya 15 Meter, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

BANDA ACEH - Seorang ibu berinisial NI (31) menganiaya anaknya yang berusia 3 tahun dengan menyeret balita itu di tanah. Peristiwa yang sempat direkam oleh seseorang lalu videonya viral di media sosial itu terjadi di Dusun Jambu Air, Gampong (Desa) Pie, Kecamatan Ulee Lheu, Kota Banda Aceh.

Dalam video terlihat perempuan ibu memegang kaki anak kandungnya itu lalu menyeretnya di tanah. Setelah menyeret, ibu tersebut mengangkat sang buah hati ke sumur, namun si anak berusaha melawan.

Berdasarkan laporan polisi, NI menyeret anaknya itu sejauh 15 meter di halaman rumahnya.

Polisi langsung turun tangan menangani kasus dugaan penganiayaan anak tersebut. Ibu dalam video itu langsung diamankan aparat Polsek Ulee Lheu setelah videonya viral dan menuai beragam kecaman netizen.

"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut," kata AKP Ismail, Kapolsek Ulee Lheue, Minggu (1/12/2019).

Ismail mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 29 November 2019 pagi. Sang ibu tega menyeret anaknya karena kesal terhadap sang anak gara-gara merusak tanaman cabai tetangga.

"Namanya anak-anak saat bermain mungkin enggak tahu dia itu merusak," tambah Ismail.

Sumber: Okezone