Viral Ibu Seret Anak 15 Meter, Polisi: Kemungkinan Sering Dilakukan

Okezone
 Okezone - Mon, 02 Dec 2019 10:03
 Dilihat: 721
Viral Ibu Seret Anak 15 Meter, Polisi: Kemungkinan Sering Dilakukan

JAKARTA - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video penganiayaan seorang anak oleh ibunya dengan cara menyeret-nyeret sepanjang 15 meter. Peristiwa yang terjadi di kawasan Aceh itu akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail mengatakan pelaku yang tak lain adalah ibunya sendiri itu berinisial NI (31). Penganiayaan itu terjadi lantaran sang ibu kesal karena anaknya merusak tanaman cabai milik tetangganya.

"Kita berpatokan pada kejadian terakhir, tidak menutup kemungkinan penganiayaan ini sering dilakukan pelaku," ujar Ismail, Senin (2/12/2019).

Atas perbuatannya, NI terancam dijerat Pasal 44 juncto Pasal 80 UU KDRT, maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 juta. NI akan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita di Lhoknga, Aceh Besar.

"Anaknya masih di bawah umur dan masih butuh pengasuhan, ibunya sudah dikoordinasikan untuk dijaga oleh neneknya. Nanti saat ingin menyusui tinggal di bawa ke lapas Lhoknga. Kita tidak memutuskan hubungan anak dengan ibunya," tambah Ismail.

Baca Juga: Viral Ibu di Aceh Seret Balitanya 15 Meter, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Diketahui, NI tinggal ngekos bersama kedua anaknya yang masih kecil. Sementara suaminya dinas di luar kota.

Sementara itu Komisioner Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) Firdaus D. Nyak Idin mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengkajian terhadap kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

"Karena stres setelah melahirkan ini. Anak yang pertama yang diangkat itu, tiba-tiba sudah hamil lagi dan melahirkan lagi, itu tekanan piskologisnya beda, dalam satu sisi tidak bisa disalahkan si ibu," ujar Firdaus D. Nyak Idin.

Sumber: Okezone