Usai Surat Jalan, Kini Heboh Surat Bebas Covid-19 Diduga Milik Djoko Tjandra

Okezone
 Okezone - Thu, 16 Jul 2020 04:27
 Dilihat: 440
Usai Surat Jalan, Kini Heboh Surat Bebas Covid-19 Diduga Milik Djoko Tjandra

JAKARTA - Mabes Polri mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan Prasetyo Utomo dari jabatannya itu diduga berkaitan dengan hebohnya penerbitan surat jalan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

(Baca juga: Brigjen Prasetyo Dicopot, Propam Bidik Oknum di Hubinter Polri Pembuat Red Notice Djoko Tjandra)

Setelah heboh surat jalan, kini beredar surat sehat bebas virus Corona (Covid-19) yang diduga untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Surat sehat itu beredar luas di kalangan awak media.

Surat sehat yang beredar di kalangan awak media tersebut teregistrasi dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu, tertulis nama Joko Soegiarto. Surat itu pun selaiknya surat sehat yang dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes).

Dalam surat tersebut juga tampak tertulis 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negative'. Di surat tersebut Joko Soegiarto memiliki jabatan Konsultan Biro Korwas PPNS dengan umur 55 tahun.

Dalam surat itu juga dijelaskan juga kondisi tubuh Djoko Tjandra yang antara lain, tekanan darah, suhu tubuh, nadi, saturasi, tinggi badan, berat badan, golongan darah, dan seterusnya. Kemudian, surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr H di Jakarta, tertanggal 19 Juni 2020.

Dikonfirmasi ihwal keaslian serta peruntukkan surat itu untuk Djoko Tjandra, pihak Polri belum dapat memastikan. Mabes Polri akan mengecek terlebih dahulu ihwal surat sehat bebas Covid-19 yang diduga untuk Djoko Tjandra tersebut.

"Di cek ya," singkat Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2020).

Sumber: Okezone