Sempat Viral, Tembok yang Blokir Jalan Tambak Wedi Baru Akhirnya Dibongkar

Okezone
 Okezone - Thu, 29 Aug 2019 11:26
 Dilihat: 339

SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya, Jatim akhirnya membongkar tembok yang blokir Jalan Tambak Wedi Baru, Kecamatan Kenjeran, Kamis (29/8/2019). Sebelum proses pembongkaran berlangsung, sempat terjadi perdepatan antara pemilik lahan Muhammad dengan Camat Kenjeran, Henni.

Pemilik lahan bersikukuh tidak mau tembok yang dibangun beberapa hari lalu dirobohkan. Sebab dia mengklaim tanah yang dijadikan jalan merupakan miliknya, dan telah memegang sertifikat. Adapun ketinggian tembok sendiri sekitar satu meter.

Baca Juga: Viral Angin Puting Beliung Porak Porandakan Resepsi Pernikahan

Akibat pemblokiran jalan tersebut kendaraan roda empat tidak bisa melintas di kawasan tersebut, melainkan harus putar jalur yang lebih jauh. Jalan ini hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Kini jalan Tambak Wedi Baru sudah bisa dilalui usai dilakukan pembongkaran.

Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang melakukan penutupan jalan. Mereka berdalih jalan itu merupakan hak miliknya.

"Kita ditunjukkan sertifikat. Jadi kami bersama bu camat, pak lurah dan pak kapolsek memanggil beberapa tokoh masyarakat. Pengakuan dari salah satu tokoh masyarakat yang lahir disini, dia bilang dari dulu ini jalan," terang Irvan.

Dengan adanya penutupan jalan ini, sambung Irvan, masyarakat resah. Sebab hanya dibuka untuk akses motor. Namun yang ditakutkan apabila terjadi kedarutan. Misal mobil PMK dan ambulan tidak bisa masuk.

"Jadi kami sepakat melakukan penertiban berupa pembongkaran secara langsung sehingga bisa dirasakan masyarakat. Besok pagi (pemilik lahan) akan diundang ke pemkot dan menghadirkan BPN untuk meneliti sertifikat itu," ucap Irvan.

Baca Juga: Kasus Anak Injak Kepala Ibunya Berakhir Damai, Pelaku Mengaku Khilaf


Sumber: Okezone