Heboh Pasar Muamalah Transaksi Dinar-Dirham, BI Larang dan Kini Pendirinya Ditangkap

Okezone
 Okezone - Wed, 03 Feb 2021 03:51
 Dilihat: 288
Heboh Pasar Muamalah Transaksi Dinar-Dirham, BI Larang dan Kini Pendirinya Ditangkap

JAKARTA - Pasar Muamalah di Kawasan Depok belakangan ini ramai diperbincangkan karena bertransaksi menggunakan dinar dan dirham.

Baca Juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi yang Gunakan Dirham Bisa Dipenjara 1 Tahun

Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi pun kini dikabarkan ditangkap polisi, usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.

"Iya benar," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Siapa Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Ditangkap Bareskrim, Ini Profilnya!

Sebelumnya, keberadaan pasar muamalah ini menjadi viral. Hal ini lantaran ada yang mengaitkan keberadaannya dengan munculnya khilafah di Depok.

Seperti disampaikan dalam sebuah video yang diunggah youtube channel Kanal Anak Bangsa Tv. Rudi S Kamri mengatakan dari literasi yang dia dapat, di Kota Depok ada Pasar Muamalah dengan sistem khilafah.

"Saya buka-buka referensi, di Depok ini sudah 10 tahun ada Pasar Muamalah, transaksinya sistem khilafah," kata Rudi.

Sumber: Okezone