Heboh! Korban Pencurian dan Pelaku Saling Bacok di Bogor, Begini Ceritanya
BOGOR - Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Bogor, kali ini di Kampung Katulampa, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur. Saat beraksi, ketiga pelaku sempat tepergok dan menganiaya korban.
Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB dini hari, Kamis (20/5/2021). Ketiga pelaku AF (16), YG (16) dan FR (21) masuk ke salah satu rumah warga melalui jendela yang tidak terkunci.
Pelaku AF membawa cerulit masuk lewat jendela, sedangkan YG memegangi jendela dan FR menunggu di motor. Pelaku AF lalu masuk ke dalam kamar korban bernama Arief (20) dan mengambil handphone. Namun, korban terbangun dan memergoki pelaku.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Mengendap-endap Curi Motor di Cikarang Selatan
"Pelaku (AF) dipergoki oleh korban (Arief) yang sedang tidur spontan korban bangun kemudian terjadi perlawanan antara korban dengan pelaku yang membawa senjata tajam cerulit," jelas Rachmat.
Korban sempat terkena sabetan cerulit di beberapa bagian tubuhnya. Tetapi, celurit tersebut akhirnya terjatuh dan diambil oleh korban yang langsung menyerang balik pelaku.
"Korban mengalami luka bacok di bagian bahu kiri, tangan kiri, pipi dan pantat kiri karena terkena serangan pelaku. Saat senjata tajam pelaku terjatuh kemudian diambil oleh korban dan digunakan untuk melawan pelaku, hingga akhirnya pelaku AF juga mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri dan pantat sebelah kiri," ujar Rachmat.
Dua pelaku lainnya YG dan FR pun berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, berhasil ditangkap oleh warga sekitar yang sedang ronda.
Baca juga: Curi Alat Kesehatan, 7 Pegawai RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Ditangkap
"Akhirnya ketiga pelaku diamankan di Pos Security Perumahan Bogor River Side dan dibawa ke Polsek Bogor Timur. Korban dibawa ke RS BMC sudah dijahit lukanya dan sekarang pulang ke rumah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362, 363 Jo 365 Jo 55 KUHP Tentang Pencurian, Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian dengan Kekerasan, serta Undang-undang Peradilan Anak.
"Karena 2 pelaku masih dibawah umur. Ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," tutup Rachmat.
Gemas Lihat Respons Kocak PT KAI soal Ucapan Beckham Putra Kedinginan di Kereta, Netizen: Itu Dingin karena Persib Bandung di Puncak Min!
Okezone - Tue, 31 Dec 2024
Jawaban Ketum PSSI saat Dituduh Dirinya Ditekan Sejumlah Pihak untuk Memecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
Media Malaysia Heboh Patrick Kluivert Segera Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57