Utang Rp9 Juta Jadi Rp19 Juta Bikin Nasabah AdaKami Bunuh Diri akibat Teror, Netizen Geram

Okezone
 Okezone - Thu, 21 Sep 2023 05:00
 Viewed: 169

JAKARTA - Viral di media social adanya nasabah platform pinjaman online (pinjol) AdaKami yang diduga bunuh diri karena teror oknum petugas penagih utang atau desk collection (DC) yang tidak patut.

Dikutip dari akun Twitter @rakyatvsoinjol, Kamis (21/9/2023), korban diketahui berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga dan memiliki anak berumur tiga tahun. Korban dikabarkan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

K disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, jumlah pinjaman tersebut membengkak, di mana dana yang harus dikembalikan korban menjadi hampir Rp19 juta. Besarnya dana yang harus dikembalikan disebut karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100% dari dana pinjaman.

Terkait peristiwa ini, warganet mempertanyakan kebijakan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang belum mengatur perihal besaran biaya layanan pada platform pinjaman online.

Adapun, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebenarnya telah mengatur dalam code of conduct AFPI bahwa, jumlah total biaya pinjaman tidak melebihi suku bunga flat 0,8% per hari. Juga adanya ketentuan bahwa jumlah total biaya, biaya keterlambatan, dan seluruh biaya lain maksimum 100% dari nilai prinsipal pinjaman.

Source: Okezone