Usai Viral, Ketua RW 07 Keagungan Cabut Surat Edaran THR Rp15 Juta

Okezone
 Okezone - Tue, 11 Apr 2023 01:25
 Viewed: 300

JAKARTA - Jagat maya kembali dihebohkan dengan Surat Edaran (SE) permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Kali ini, SE tersebut dilayangkan oleh RW 07, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari. Pemkot Jakarta Barat.

Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin, mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) telah memanggil pengurus RW 07. Alhasil, SE tersebut telah dicabut.

"Kita sudah selesaikan kemarin. Pihak kelurahan sudah memanggil pengurus RW dan sudah membuat surat pernyataan untuk mencabut surat edaran tersebut," ujar Firmanuddin dalam laman resmi Pemkot Jakarta Barat, dikutip Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, pemanggilan terhadap ketua RW 07 Kelurahan Keagungan, Jojo, dilakukan pada Jumat 7 April malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Pihak kelurahan telah melakukan pembinaan terhadap Ketua RW 07 beserta pengurusnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua RW 007 Kelurahan Keagungan mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada masyarakat di lingkungannya.

"Ketua RW 07, Jojo menyadari kekeliruannya, bahwa surat edaran itu menyalahi peraturan dan akan mengklarifikasi dengan menganulir dan mencabut surat edaran tersebut," imbuhnya.

Source: Okezone