Terus Memegang Tasbih, Ini Reaksi Habib Rizieq saat Hakim Bacakan Vonis

Okezone
 Okezone - Thu, 27 May 2021 09:10
 Viewed: 211
Terus Memegang Tasbih, Ini Reaksi Habib Rizieq saat Hakim Bacakan Vonis

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) terus memegang tasbih dan berzikir saat mendengarkan majelis membacakan putusan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung yang menjeratnya. Habib Rizieq juga tampak berdoa sambil berzikir dengan menggunakan tasbih di tangannya.

Majelis Hakim memvonis denda Rp20 juta subsider lima bulan dalam perkara kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Megamendung.

Baca juga: Sidang Vonis Habib Rizieq Berlangsung, Dua Anjing K-9 Ikut Berjaga-jaga

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Suparman Nyompa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sore ini.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq bin Sayyid Husein Shihab alias Habib Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, dua menjatuhkan pidana terhadap pidana tersebut dengan pidana denda sejumlah Rp20 juta dan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama lima bulan," ucap hakim.

Baca juga: HRS Pikir-Pikir soal Vonis Perkara Kerumunan di Megamendung, Hakim Beri Waktu Seminggu

Habib Rizieq menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis tersebut.

Dalam kasus kerumunan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp50 juta.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Rizieq melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.

Source: Okezone