Terhalang Restu Orang Tua, Pasangan Ini Berakhir Bahagia di Kantor Polisi

Rancahpost
 Rancahpost - Sat, 27 Jan 2018 04:49
 Viewed: 369
Terhalang Restu Orang Tua, Pasangan Ini Berakhir Bahagia di Kantor Polisi

RANCAH POST - Pemandangan yang menarik tampak di lobi Markas Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah pada hari Jum'at 26 Januari 2018. Ketika biasanya ruangan tersebut penuh dengan para pemohon SKCK, maka kali ini suasananya justru berbeda.

Ruangan tersebut jadi saksi pernikahan dari pasangan Aditya Bagus Febriyantono dan juga Ratri Listyorini.

Proses akan yang sakral ini dilangsungkan dengan sederhana dan juga hanya dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.

Raut wajah mereka pun tampak dipenuhi dengan kebahagiaan sekaligus haru. Mereka juga tampa tersipu malu.

Keduanya sah menjadi suami istri dengan mahar 1 juta rupiah dan seperangkat alat shalat.

Acara pernikahan dilakukan di kantor polisi karena kedua orang tua dari mempelai pria tak setuju dengan pernikahan anaknya ini.

Ia berusaha untuk membatalkannya dengan cara membuat keributan. Karena itu untuk menghindarinya, kedua mempelai dan keluarga di bawa ke kantor polisi untuuk mediasi.

Namun tentu saja mediasi ini tidak berlangsung mulus. Kedua orang tua tetap bersikeras tidak setuju dengan pernikahan anaknya ini.

Mereka pun justru meninggalkan prosesi akan nikah yang dilakukan di Mapolsek tersebut.

BACA JUGA

  • Belum Dapat Lampu Hijau dari Orang Tua Pacar, Begini Caranya Biar Dikasih Lampu Hijau
  • Demi Restu Nikahi Anaknya, Wanita Ini Bayar Mertua Rp 1 Triliun

Tetapi karena segala syarat dan juga kelengkapan yang diperlukan untuk menikah telah lengkap, polisi pun bersedia memberikan fasilitas pasangan ini untuk menikah disana.

Source: Rancahpost