Sebelum Heboh Staycation Syarat Perpanjangan Kontrak, Modus Lamanya Ngajak Puncak

Okezone
 Okezone - Sun, 07 May 2023 06:19
 Viewed: 309

BEKASI - Kasus perusahaan di Cikarang yang viral yaitu mensyarakatkan karyawan untuk staycation atau tidur bersama terlebih dahulu sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja ramai belakangan ini. Ternyata, modus serupa sudah berlansung lama.

Koordinator Nasional Posko Orange sekaligus Deputi Bidang Hukum Exco Pusat Partai Buruh Anwar mengatakan bahwa pola praktik serupa sudah terjadi lama. Hal ini diketahuinya saat menjadi pimpinan cabang sebagai serikat pekerja.

"Memang itu kasus yang jadi bola salju ini, praktiknya boleh dibilang sudah cukup lama indikasinya. Karena memang dulu pun saat saya masih sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Bogor, praktik seperti ini itu ada," kata Anwar saat dihubungi, Minggu (7/5/2023).

Oknum-oknum pelaku, kata dia, mengincar kelemahan pekerja-pekerja wanita, apalagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan pekerjaan. Berbeda dengan pola 'staycation' sekarang, pola yang digunakan perusahaan dulu ialah memilih karyawan yang bisa di ajak ke puncak.

"Ini indikasi saja, karena kalau di bekasi itu kan staycation ya, kalau di bogor dulu, tahun 2000an-2012-2015 itu bukan staycation tapi pekerja yang bisa di ajak ke puncak gitu," tuturnya.

"Dan saya sebagai salah satu pengurus serikat pekerja sekali lagi sempat menginvestigasi itu, dan memang menemukan beberapa bukti ada keterlibatan pekerjanya itu sendiri," sambungnya.

Source: Okezone