Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Video Viral Prajurit Aniaya Warga Papua

Okezone
 Okezone - Mon, 25 Mar 2024 13:33
 Viewed: 51

JAKARTA - Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen Izak Pangemanan menjelaskan kronologi sebelum terjadinya aksi penganiayaan warga Papua yang videonya viral di media sosial.

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

"Jadi ada tiga orang yang ditangkap pada saat itu, mereka (diduga) akan membakar puskesmas. Jadi anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kelompok KKB yang akan membakar Puskesmas Omukia yaitu di daerah Gome tidak jauh dari pos kami hanya kurang lebih 300 meter," ujar Izak.

Sehingga bersama-sama pihak TNI dengan kepolisian dan semua aparat di sana untuk mengamankan Puskesmas Omukia. Pasalnya, puskemas tersebut dibutuhkan masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Izak meminta Puskesmas tersebut jangan dibakar.

"Sehingga ketika kita mengamankan (Puskesmas Omukia) itu, mereka menembak pasukan kita sehingga terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang, yaitu yang pertama Warinus Kogoya, Alianus Murid dan Definus Kogoya," kata Izak.

Izak bercerita ketika ditangkap ketiganya ditemukan juga membawa satu pucuk senjata dan beberapa butir amunisi serta ada alat-alat yang lain ada senapan angin ada senjata tajam dan sebagainya.

Ketiga orang tersebut kata Izak akan dibawa ke Polres. Namun, di tengah perjalanan ada satu orang loncat dari mobil yakni Warinus Kogoya.

"Karena Warinus ini adalah DPO Polres Puncak yang terus beberapa kali melakukan penyerangan penyerangan di daerah Puncak Ilaga dan merupakan pelaku pembunuhan pekerja Puskesmas Omukia yang di mana mereka akan bakar ini, meninggal beberapa orang pada saat itu. Juga pelaku penembakan anggota Satgas 300 sendiri dan beberapa fasilitas mereka bakar di situ. Nah, mungkin karena dia ketakutan di sini berusaha melarikan diri loncat dari mobil dengan tangan terikat di belakang," kata Izak.

Source: Okezone