Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ini Kata OJK

Okezone
 Okezone - Sun, 13 Aug 2023 06:08
 Viewed: 79

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta, yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan terdaftar di OJK.

OJK telah memanggil pihak terkait yaitu Rektorat dan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, serta PUJK untuk meminta keterangan berkaitan permasalahan yang terjadi.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa menyatakan dalam pertemuan tersebut, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga, yang diantaranya merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berizin dan terdaftar di OJK.

"Dari kerja sama sponsorship itu, diakui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiswa baru untuk melakukan download aplikasi dan melakukan registrasi," kata Aman dalam keterangan resminya, Minggu (13/8/2023).

Aman melanjutkan, dari keterangan awal para pihak tersebut masih terdapat ketidaksesuaian sehingga belum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, sehingga OJK masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya guna melakukan pendalaman atas permasalahan ini, termasuk dugaan keterlibatan PUJK dalam program kerja sama kegiatan festival budaya tersebut.

Source: Okezone