Viral Mahasiwa ITB Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Ini Kata Bos OJK

Okezone
 Okezone - Tue, 30 Jan 2024 04:25
 Viewed: 159

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) panggil platform fintech Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) buntut viralnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, hal ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait.

"Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK. Setahu kami perusahaan ini juga melakukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lainnya," ungkap Mahendra dalam konferensi pers Hasil KSSK, Selasa (30/1/2024).

Perlu digarisbawahi, lanjut Mahendra, jika terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang baiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending adalah pilihan yang ditetapkan atau dilakukan oleh masing-masing mahasiswa.

"Namun kami sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yg dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait pengembalian dari utang itu," jelas Mahendra.

Source: Okezone