Heboh Deposito Rp45 Miliar Milik Nasabah Raib, Ini Penjelasan BNI

Okezone
 Okezone - Thu, 16 Sep 2021 04:54
 Viewed: 387
Heboh Deposito Rp45 Miliar Milik Nasabah Raib, Ini Penjelasan BNI

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menerangkan soal kasus bilyet deposito sebesar Rp45 miliar di Makassar. Di mana pegawai BNI KC Makassar telah ditetapkan menjadi tersangka.

Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan, perseroan telah melaporkan peristiwa dimaksud kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021. Adapun berdasarkan perkembangan pemeriksaan di Bareskrim Polri, terdapat beberapa kronologis yang telah didapatkan Perseroan.

Baca Juga: BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Ini Syaratnya

"Pada awalnya terdapat beberapa pihak yang menunjukkan dan membawa bilyet deposito BNI dan kemudian meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI KC Makassar. Pada awal Februari 2021, RY dan AN membawa dan menunjukkan dua bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 kepada Bank dengan total senilai Rp50 Miliar," ujar Mucharom dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/9/2021).

Kemudian pada Maret 2021, berturut-turut datang Pihak yang mengatasnamakan IMB membawa tiga buah bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021 atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp40 miliar. Lalu, HDK membawa tiga bilyet deposito atas nama HDK dan satu bilyet deposito atas nama HPT dengan total senilai Rp20,1 Miliar.

Baca Juga: BNI Kantongi Laba Bersih Rp5 Triliun di Tengah Pandemi, Ini Rahasianya

Adapun berdasarkan hasil investigasi Perseroan, ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang kasat mata, yakni, pertama, seluruh Bilyet Deposito hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned). Kedua, seluruh Bilyet Deposito yang ditunjukkan RY, AN, HDK dan HPT memiliki nomor seri bilyet deposito yang sama, serta Bilyet Deposito atas nama PT AAU, PT NB dan IMB nomor serinya tidak tercetak jelas, huruf kabur, atau buram.

"Seluruh Bilyet Deposito tersebut tidak masuk ke dalam sistem Bank dan tidak ditandatangani oleh pejabat Bank yang sah. Tidak ditemukan adanya setoran nasabah untuk pembukaan rekening deposito tersebut," kata dia.

Lalu, pada akhir Februari 2021, RY dan AN menyatakan telah menerima pembayaran atas Bilyet Deposito tersebut secara langsung dari MBS sebesar Rp50 Miliar, pembayaran tersebut dilakukan tanpa melalui dan melibatkan Bank.

Source: Okezone