Heboh Bansos Tunai Disunat, Ini Penjelasan Pemkot Depok

Okezone
 Okezone - Thu, 29 Jul 2021 16:29
 Viewed: 496
Heboh Bansos Tunai Disunat, Ini Penjelasan Pemkot Depok

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tunai (BST) terhadap warga terdampak Covid-19 merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial hanya melakukan pendampingan saat penyaluran.

Hal itu terkait adanya dugaan pemotongan dana BST di Kota Depok. "Penyaluran BST di Kota Depok merupakan kebijakan dari Kemensos. Penyaluran dilakukan secara door to door melalui PT Pos Indonesia," kata Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana, Kamis (29/7).

Untuk itu, kata dia, Pemkot Depok hanya melakukan pendampingan tidak ikut campur dalam penyaluran kepada KPM. Sebab, Kota Depok pada bansos BST hanya menyerahkan data KPM ke Kemensos. Data yang diberikan kepada Kemensos akan dipadupadankan sehingga Kemensos yang menentukan jumlah KPM di Kota Depok menerima BST.

"Penerima BST di Kota Depok mencapai 131.156 KPM, kini bertambah 4.448 KPM sehingga menjadi 135.604 KPM," ucapnya.

Baca Juga : Keluhan Warga Tak Dapat Bansos, Didata Saja Enggak Pernah

Saat ini, kata dia, Dinsos Kota Depok tidak ikut campur dalam penyaluran BST. Terkait adanya usulan penyaluran bansos BST dilakukan melalui transfer ke rekening penerima, Usman enggan memberikan jawabatan terkait hal tersebut.

Source: Okezone