Benarkah Penghasilan Artis itu Haram? Bagaimana Kalau Disedekahkan? Ini Penjelasannya!

slidegossip
 slidegossip - Wed, 03 Oct 2018 05:16
 Viewed: 1828
Benarkah Penghasilan Artis itu Haram? Bagaimana Kalau Disedekahkan? Ini Penjelasannya!
slidegossip.com - Menjadi artis adalah profesi yang menggiurkan dan diimpikan banyak orang. Dengan menjadi artis, maka kesuksesan, popularitas dan uang, semuanya akan mudah dihasilkan. Namun seperti dilansir dari seleb.tempo.co (25/3/2011), ada pendapat ahli agama Islam yang menyatakan bahwa penghasilan dari bekerja menjadi artis itu hukumnya haram. Benarkah demikian? Bagaimana jika penghasilan artis itu digunakan untuk bersedekah?

Salah satu adegan di film (foto: eviligim.com)

Divisi Publikasi dari Forum Pondok Pesantren se Jawa Madura, Choirul Anam mengatakan bahwa profesi artis itu identik dengan kehidupan bebas, glamour dan popularitas. Hal itu pula yang memancing masyarakat berlomba-lomba ingin menjadi artis dengan menempuh segala macam cara. "Ini profesi yang menggiurkan," ungkap Choirul Anam.

Menurut Anam, tuntutan peran untuk sebuah film atau sinetron, memaksa sang artis untuk rela melakukan apa saja sesuai skenario demi profesionalitas. Salah satunya adalah peran sebagai suami istri yang mengharuskan mereka bersentuhan secara fisik. "Ini jelas terjadi percampuran yang melanggar syariat Islam," ujar Anam.

Adegan lainnya yang juga ikut disorot adalah kemarahan, kebencian, intrik, hingga fitnah yang dimasukkan dalam hampir semua cerita di film dan sinetron. Hal tersebut seolah memperlihatkan dan mengajarkan masyarakat untuk berbuat hal yang sama di kehidupan nyata. Konsekuensinya tentu saja akan berhubungan dengan semua hal yang terkait di dalamnya, termasuk diharamkannya honor atau penghasilan si artis.

Meski begitu, forum tersebut menyebutkan bahwa penghasilan artis bisa dikatakan halal asalkan memenuhi syarat. Salah satunya adalah menjadi artis untuk kepentingan dakwah, mencari nafkah, dan mampu menghindari kemaksiatan. "Jadi kami tidak melarang tanpa memberi solusi," jelas Anam.

Lalu bagaimana jika penghasilan seorang artis penyanyi atau pemain sinetron dan film digunakan untuk bersedekah? Seperti dilansir dari konsultasisyariah.com (4/4/2016), para ulama sudah sepakat soal haramnya penghasilan yang diterima para artis. "Ulama sepakat mengenai haramnya upah para artis penyanyi." (Syarh Shahih Muslim, 10/231).

Keterangan lain disampaikan oleh Ibnu Abidin. "Termasuk harta haram, penghasilan dari pemusik, termasuk juga penghasilan artis dari menyanyi. Sebagaimana dinyatakan dalam kitab al-Mujtaba." (Hasyiyah Ibnu Abidin, 6/424).

Sementara itu, jika penghasilan seorang artis digunakan untuk bersedekah, maka tetap saja harta atau uang tersebut dinyatakan haram. Seperti misalnya orang yang korupsi sebanyak Rp 10 juta, harta korupsinya tetap tidak akan berubah jadi halal walaupun setengahnya ia sedekahkan. Dan sedekah dari harta haram tidaklah diterima Allah SWT.
Source: slidegossip