Viral! Video Uang Direbus untuk Mahar Pernikahan, Netizen: Bisa Kena Pidana

Okezone
 Okezone - Tue, 16 Feb 2021 12:10
 Dilihat: 448
Viral! Video Uang Direbus untuk Mahar Pernikahan, Netizen: Bisa Kena Pidana

JAKARTA - Sebuah unggahan merebus sejumlah uang menjadi perbincangan netizen di media sosial. Video yang viral itu memperlihatkan uang yang telah dibentuk menjadi hiasan mas kawin serta direbus untuk menghilangkan sisa lem.

(Baca juga: Kiai Ini Wafat saat Sedang Lantunkan Ayat Suci Alquran)

"Cuman sekedar saran sih buat yang mau nikah. Kalo biki mas kawin buat pajang di figura, gak usah sok pake uang asli ya buat dibentuk2," dikutip dari akun @delilazahria, Selasa (16/2/2021).

Nampak dalam unggahan, uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu telah dibentuk melintang untuk kepentingan mahar. Uang tersebut terlihat dicelupkan beberapa kali ke dalam wajan berisi air yang telah mendidih.

Terlihat pula duit di masukkan kedalam air rebusan dan digosok pelan dengan spatula untuk menghilangkan bekas lem.

"Cari susah setenggah mati bersihin lemnya kasihan uangnya sampe lecek. Ini aja masi dicicil nyucinya," tutupnya.

Di akhir rekaman, terlihat uang yang sudah kering namun nampak lecek dan berkerut. Pemilik akun tersebut juga ragu apakah uang tersebut bisa digunakan lagi semestinya atau tidak melihat kondisinya.

Tidak sedikit netizen yang meyarankan dan peringatkan bahwa hal tersbut telah melanggar undang-undang.

"Perasaan gk boleh loh mahar pake uang asli. apalagi d lipet ampe kek gtu. atiati loh yaa," komentar @Keptkitt***

"Ah kan emang gak boleh pakai uang asli, ada kok di undang undang. dan dari pihak hantaran biasanya udah ngingatin," tulis @yunh***

"Eh gk boleh lho ngerusak uang asli, bisa kena pidana," tutur @jipiee

(Salsabila Raihani)

Sumber: Okezone