Viral Video Petugas Minta Biaya Rp3 Juta Urus Jenazah Covid-19
KOTA MOJOKERTO - Empat video yang melaporkan adanya pungutan terhadap kepengurusan jasad pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Mojokerto viral di media sosial.
Masing-masing video ini diunggah oleh Evin Prasetya di sejumlah grup media sosial Facebook, dengan durasi berbeda. Ada yang berdurasi 1 menit 31 detik, 4 menit 10 detik, 18 menit, dan 22 menit 55 detik.
"Keluarga pasien PDP Covid19 dimintai 3 juta oleh petugas kamar jenazah di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto sebagai biaya pemulasaraan jenazah pasien.kalo tidak ada uang jenazah tidak akan bisa di makamkan#Pungli," tulis akun Evin Prasetya yang dilihat okezone, Jumat (22/5/2020).
Evin Prasetya juga mengunggah foto bukti pembayaran yang tertulis menyebut penerimaan uang sebesar Rp 3 juta untuk biaya pembayaran peti jenazah, kantong jenazah dan pemakaman jenazah.
Dari video yang tersebut, orang yang di dalam video menyebut jika kejadian pungutan biaya itu terjadi di RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Ada dua orang memakai baju berwarna biru (diduga petugas rumah sakit) dan tiga orang yang diduga keluarga pasien PDP yang meninggal serta 1 orang merekam kejadian itu.
Dalam video yang berdurasi 4 menit 10 detik itu, seorang pria menaruh sejumlah uang yang diminta pihak rumah sakit senilai Rp 3 juta.
"Harus ada kwitansinya pak. Ojo nyusahno orang susah mas (jangan menyusahkan orang susah mas). Rumah sakit Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, Bu Wali tolong diperhatikan," ucap seorang pria yang ada di video tersebut.
Unggahan Evin Prasetya di grup Facebook Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara) mendapat komentar sebanyak 5.224 komentar dari warganet.
"Oalah rek. Wong wes mati jek di jalukbi duwek.di kiro duwek oleh metek (Oalah rek, orang sudah meninggal diminta uang, dikira uang tinggal pencet)," tulis akun Yudz Bonex Bonex.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi angkat bicara mengenai video yang viral tersebut. Menurutnya, video itu terjadi karena adanya kesalahpahaman dan ketidakpahaman petugas pemulasaran surat edaran tata laksana permenkes untuk pembiayan COVID-19 tertanggal 6 April 2020.
"Isi surat edaran itu menyebutkan, semua biaya perawatan hingga pemakaman terhadap pasien yang terpapar COVID-19 atapun pasien PDP ditanggung oleh pemerintah daerah alias semuanya gratis," ungkapnya.
Menurut dr Sugeng, sebelum edaran itu keluar, memang pasien terkait COVID-19 bagi warga luar Kota Mojokerto dikenakan biaya administrasi termasuk biaya pemakaman. Dirinya yakin petugas pemulasaran belum mengetahui surat edaran yang baru.
"Masalah ini sudah selesai dan biaya Rp 3 juta itu sudah dikembalikan ke keluarga. Kami juga memberi pengertian terhadap keluarga," pungkasnya.
Gemas Lihat Respons Kocak PT KAI soal Ucapan Beckham Putra Kedinginan di Kereta, Netizen: Itu Dingin karena Persib Bandung di Puncak Min!
Okezone - Tue, 31 Dec 2024
Jawaban Ketum PSSI saat Dituduh Dirinya Ditekan Sejumlah Pihak untuk Memecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
Media Malaysia Heboh Patrick Kluivert Segera Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57