Viral Video Pemkot Bekasi Setujui Ormas Kelola Parkir Minimarket, Ini Kata DPRD

Okezone
 Okezone - Mon, 04 Nov 2019 21:17
 Dilihat: 620
Viral Video Pemkot Bekasi Setujui Ormas Kelola Parkir Minimarket, Ini Kata DPRD

BEKASI - Sebuah video yang memperlihatkan kerumunan ormas bersama Kepala Bappenda Kota Bekasi, Aan Suhanda dan perwakilan minimarket, viral di media sosial. Dalam video tersebut Pemkot Bekasi memberikan sinyal untuk membuat perda bagi ormas melakukan retribusi parkir di minimarket seluruh Kota Bekasi.

"Saya berharap ada kerjasama dari Alfamart, Alfamidi dan Indomaret, bekerjasama dengan ormas. Sekarang tinggal kita tanya ke pihak Indomaret," kata Aan di hadapan ormas.

Pihak minimarket sempat menjawab dengan kalimat "berusaha bersedia", yang spontan disambut teriakan ormas yang hanya ingin jawaban antara bersedia dan tidak. Mendengar teriakan massa, pihak Indomaret akhirnya menjawab bersedia.

"Indomaret sudah bersedia bekerjasama dengan ormas. Saya sudah buatkan surat tugas mengumpulkan retribusi. Dengan diberlakukannya wajib pajak, semuanya selesai. Tinggal nanti bangun kerjasama yang baik," ujar Aan.

Pihak ormas juga melontarkan sejumlah pernyataan, diantaranya retribusi harus berlaku di 606 titik minimarket di Kota Bekasi, menolak campur tangan polisi dan TNI dalam membekingi para pengusaha, serta pengelolaan retribusi yang diklaim untuk menambah PAD dan mengurangi defisit keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim, mengatakan persoalan parkir telah menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Bekasi beberapa tahun terakhir. Banyak sarana dan prasarana wajib retribusi yang tak terlaksana dengan baik. Karenanya, ia merasa sah-sah saja jika Pemkot mengikutsertakan ormas dalam upaya menyumbang PAD yang tengah merosot.

"Pemda Bekasi boleh-boleh saja memanfaatkan ormas, tetapi harus bisa memberi pencerahan terhadap pelaku parkir nanti, bahwa menggunakan jasa parkir itu seperti apa sih. Jangan ditinggalkan begitu saja. Pendampingan audensi kepada pengusahanya pun, Pemda Bekasi harus hadir di situ. Dispenda yang utamanya," kata Ketua Garda Muda FBR Kota Bekasi itu kepada Okezone, Senin (4/11/2019).

Begitu pula terhadap pengguna parkir, kata dia, yang perlu diberikan sosialisasi, bahwa ada Perda retribusi yang akan berlaku di Kota Bekasi.

"Ada pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir, yaitu membayar retribusi," ujarnya.

Sumber: Okezone