Viral Video Kekerasan Anak di Mimika, Polisi Amankan Pelakunya

Okezone
 Okezone - Fri, 02 Nov 2018 16:21
 Dilihat: 611
Viral Video Kekerasan Anak di Mimika, Polisi Amankan Pelakunya

TIMIKA - Sebuah video berdurasi 2 menit 10 detik yang diunggah netizen berisi kekerasan anak (persekusi), beredar luas di dunia maya, Jumat (2/11/2018). Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis 1 November 2018. Dalam video itu, tampak seorang anak sedang mendapat perlakuan penganiayaan karena diduga mencuri ayam di area Irigasi, sekitaran Pasar Sentral, Jalan Hasanuddin, Kabupaten Mimika, Papua.

Setelah video viral, kepolisian dari Polres Mimika langsung mencari tahu kebenaran video itu, apakah benar terjadi di Kabupaten Mimika. Setelah di cek ternyata benar, petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan sejumlah orang. Mereka pelaku kekerasan yang ada didalam video itu.

"Setelah kita dapat berita (video) viral itu, kita langsung respon mencari keluarganya untuk bisa segera melaporkan, supaya kita bisa melakukan tindakan-tindakan hukum kepada yang bersangkutan," kata Pjs Kapolres Mimika, AKBP Fernando S. Napitupulu saat ditemui di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jumat (2/11) petang.

Kini, sudah ada lima orang terduga pelaku yang diamankan di Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk selanjutnya dimintai keterangannya. Mereka masing-masing adalah LOR (56), LR (32), TBR (29), HN (43) dan HAR (50). Tiga terduga pelaku diantaranya, LOR , LR dan TBR yang dianggap aktif melakukan penganiayaan terhadap korban yang baru berumur 13 tahun itu yang berinisial LB.

"Dari interogasi si anak, memang sudah beberapa kali masuk (mencuri), kemudian ditegur. Tapi yang kemarin katanya ayamnya sudah ditaruh di baju, sudah dibawa. Tapi kita tidak melihat itu. Itukan kewajiban kita semua untuk membina anak-anak itu. Boleh dia salah, tapi, masa kita melakukan hal seperti itu? Justru kita akan lebih salah lagi," ujar Kapolres.

Bahkan, ketiga terduga pelaku saat dihadapan Kapolres, mengakui melakukan tindakan penganiayaan itu.

"Mereka semua mengakui. Saya tadi putarkan lagi videonya, saya tanya satu-satu mengaku. Jadi mengakui semuanya. Kalau kita bilang itu yang aktif-lah melakukan penganiayaan itu," ujarnya.

Selain lima terduga pelaku telah diamankan, penyidik dari unit PPA juga telah memeriksa lima orang saksi, yakni berinisial EY (28), VLT (25), RB (19), LN dan PMT.

"Kita akan tindak tegas pelaku-pelakunya sesuai dengan aturan yang ada. Bahwa, tidak layak lah kita sebagai orang yang dewasa melakukan tindakan yang seperti itu kepada anak yang baru berumur belasan tahun," imbuh AKBP Fernando.

Sebelumnya, netizen yang memiliki akun media sosial Facebook dengan nama Elia Soenarie mengunggah video berdurasi 2 menit 10 detik soal kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang dewasa terhadap seorang anak kecil. Video itu hingga Jumat malam telah ditonton lebih 497 ribu orang dan 18 ribu kali dibagikan.

Sumber: Okezone