Program Pensiun Tambahan Bikin Heboh, Menko PMK: Terlalu Berat Sekarang

Okezone
 Okezone - Wed, 11 Sep 2024 05:00
 Dilihat: 32

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespon soal polemik program iuran pensiun tambahan yang akan memotong gaji karyawan. Hal ini merupakan amanah Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Iya, wajib itu karena Undang-Undang, perintah Undang-Undang. Cuman memang soal penambahan iuran untuk jaminan pensiun saya belum mempelajari, saya mohon maaf," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Muhadjir menegaskan bahwa rencana penarikan itu harus dipertimbangkan lagi, mengingat sebagian gaji karyawan masih belum di atas rata-rata.

"Kalau untuk yang berpensiun ya bagus untuk masa depan hari tuanya kan. Tetapi harus dipertimbangkan soal penarikannya itu, iurannya itu, pemotongan iuran itu. Karena sebagian besar gaji karyawan itu kan masih belum di atas rata-rata ya," paparnya.

Muhadjir menambahkan bahwa saat ini sudah ada lima jaminan untuk pekerja.

"Sekarang jaminan itu sudah mencakup lima ya untuk tenaga kerja kita itu. Mulai dari jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, terus jaminan, yang terakhir jaminan kehilangan pekerjaan kan. Sebetulnya sudah cukup representatif asal itu dilaksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa aturan ini belum bisa dilaksanakan sekarang berdasarkan gaji upah karyawan.

"Kita belum bisa melaksanakan secara maksimal, karena memang tadi itu kondisi take home pay dan gaji atau upah dari karyawan kita memang belum terlalu bagus-bagus amat," ujarnya.

Sumber: Okezone