Viral Truk Sampah Ditarik Pungli, Polisi Tangkap Sejumlah Preman

Okezone
 Okezone - Wed, 23 Jun 2021 14:27
 Dilihat: 608
Viral Truk Sampah Ditarik Pungli, Polisi Tangkap Sejumlah Preman

TANGERANG - Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan preman terhadap truk sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial. Polsek Mauk yang melakukan penyelidikan, petang tadi, akhirnya menyergap para pelaku pungli yang tengah menghadang dan meminta uang kepada sopir truk sampah.

Aksi seorang pemuda menghadang dan meminta uang kepada sopir truk sampah di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, terekam kamera warga dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sopir truk sampah terlihat memberikan sejumlah uang kepada sang pemuda sebelum melintas ke TPA Jatiwaringin.

Setelah beberapa hari viral di media sosial, unit Reskrim Polsek Mauk yang melakukan penyelidikan akhirnya menyergap para pelaku pungutan liar ini, Rabu (23/6/2021) petang tadi.

Meski awalnya tidak mengaku saat akan diamankan, AD dan BU, dua pemuda pelaku pungutan liar tak bisa mengelak setelah polisi mendapati uang hasil pungli yang disimpannya.

Selain mengamankan, barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp12 ribu, polisi juga menyita kartu identitas kedua pelaku pungutan liar itu.

"Kami mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti," ujar Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I Nyoman Nariana.

Menurut keterangan sopir truk sampah, aksi pungutan liar yang dilakukan sejumlah pemuda di jalur menuju tempat TPA Jatiwaringin ini sudah meresahkan.

Baca Juga : Sendirian di Rumah, Mamah Muda Nyaris Diperkosa Tukang Ojek

Untuk sekali melintas, para sopir truk pengangkut sampah milik Pemda Kabupaten Tangerang dipaksa untuk membayar Rp6 ribu setiap harinya agar diberi jalan.

"Setiap hari harus bayar Rp6 ribu," ujar salah satu sopir truk sampah Supriyadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku digelandang ke Polsek Mauk untuk diperiksa. Kini polisi tengah mengejar pelaku pungutan liar lainnya.

Sumber: Okezone