Viral Razia Barang Impor Bikin Pedagang Panik, Cek Faktanya

Okezone
 Okezone - Mon, 22 Jul 2024 01:03
 Dilihat: 177

JAKARTA - Viral video razia barang impor di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Soal barang impor, pemerintah tengah gencar memberantas hingga membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Kemendag sudah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk membahas pembentukan Satgas impor ilegal tersebut.

Berikut fakta mengenai razia barang impor yang dirangkum Okezone, Senin (22/7/2024).

1. Pedagang ITC Mangga Dua Panik

Terlihat dalam video yang beredar di media sosial, para pedagang atau pemilik toko berusaha melindungi barang dagangannya. Ada yang berusaha memasukan lagi barang-barang ke dalam toko hingga menutup lebih cepat penjualan hari ini.

Hal tersebut membuat beberapa nerizen geram hinnga menduking agar barang yang di jual mendapatkan legalitas dan Strandar Nasional Indonesia (SNI).

Seorang pengguna x dengan akun @p*c*nt*_wnt mengomentari terkait kejadian tersebut.

"Yang dirazia bukan barang impor, tapi legalitasnya. Harus ber-SNI (elektronik, baju, sepatu, tas, dll). Harus mempunyai izin edar/BPOM (kosmetik, obat, dll). Harus mempunyai izin jual dari pemegang merek (barang2 bermerek khususnya merek luar)," tulis akun tersebut.

2. Tanggapan Bea Cukai

Dalam unggahan di akun Instagram resmi @beacukai, "Menanggapi video yang beredar dengan narasi bahwa Bea Cukai melakukan razia pada pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," Senin (22/8/2024).

"Dapat kami pastikan, Bea Cukai tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video tersebut," ujarnya dalam postingan yang sama.

"Kami mengapresiasi para pihak yang telah melakukan konfirmasi atas informasi tersebut kepada Bea Cukai," tutup DJBC.

Sumber: Okezone