Viral Orang Tua Siswa Aniaya Guru di Dalam Kelas

Okezone
 Okezone - Wed, 04 Sep 2019 21:08
 Dilihat: 600
Viral Orang Tua Siswa Aniaya Guru di Dalam Kelas

MAKASSAR - Sebuah video memperlihatkan dua orang perempuan melakukan penganiyaan dalam kelas. Dalam rekaman video itu terlihat seorang guru perempuan mengenakan hijab dipukuli.

Rekaman video aksi pemukulan itu terjadi di SD Negeri Pa'bangiang, Jalan Andi Tondro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal ini membuat dunia pendidikan kembali tercoreng setelah video itu beredar luas di media sosial. Diduga guru dikeroyok oleh orang tua siswanya di dalam ruang kelas.

Akibat kejadian itu, sang guru menderita luka memar pada wajah akibat luka cakar. Korban bernama Astiah mendapat perlakuan kasar oleh orang tua siswanya. Dia dicakar hingga wajahnya dipenuhi luka gores. Belum diketahui motif pengeroyokan dilakukan orang siswa itu terhadap gurunya hingga berita ini diturunkan.

Namun, menurut informasi menyebutkan jika aksi itu merupakan tindak lanjut dari aksi perkelahian siswa yang terjadi sebelumnya.

Itu diungkapkan sendiri oleh korban Astiah. Kala dirinya melaporkan kejadian dialaminya di Mapolsek Somba Opu.

Atiah mengaku bawah kejadian pengeroyokan itu karena orang tua siswa, tak menerima anaknya yang sebelumnya terlibat bertikai lalu di damaikan di sekolah

"Orang tua siswa masuk kelas, dia tidak terima atas kejadian sebelumnya anaknya bertikai lalu didamaikan. Hendak dijelaskan mereka masuk di ruang kelas lalu langsung menyerang," kata Astiah kepada wartawan, Rabu 4 September 2019.

Baca Juga : 10 Nama Capim KPK Wakili Wajah Presiden Jokowi

Baca Juga : Buaya Sepanjang 4 Meter Masuk Pekarangan Warga

Atas kejadian itu Kepala Sekolah SD Negeri Pa'Bangngiang, Nurjannah juga mengaku dengan tegas pihaknya mengambil jalur hukum untuk memproses hukum orang tua siswa yang bersangkutan itu.

"Intinya murni penganiayaan dilakukan oleh orang tua siswa yang bersangkutan itu kepada guru Astiah. Padahal di sekolah adalah kewenangan kami. Kami dengan tegas akan melakukan jalur hukum," tegas Nurjannah.

Sumber: Okezone